SEMARANG // Benuapost.com — Sejumlah advokat yang hadir dalam kegiatan halal bihalal Josant and Friend’s Law Firm (JAFli) menilai acara tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat etika, solidaritas, dan arah gerak profesi hukum di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Ketua Panitia, Yanuar Habib, menekankan bahwa kegiatan ini memiliki dimensi strategis dalam membangun kohesi internal organisasi. Menurutnya, interaksi yang terbangun dalam suasana nonformal justru menjadi kunci dalam memperkuat hubungan kerja yang lebih solid.
“Di tengah rutinitas penanganan perkara yang padat, sering kali kita kehilangan ruang untuk berinteraksi secara personal. Halal bihalal ini menjadi sarana untuk mengembalikan kedekatan tersebut, sehingga komunikasi dalam kerja profesional ke depan bisa lebih efektif dan harmonis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebersamaan yang terjalin dalam forum seperti ini akan berdampak langsung pada kualitas kolaborasi antaranggota.
“Kami ingin membangun lingkungan yang tidak hanya profesional, tetapi juga saling mendukung. Karena pada akhirnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kekuatan tim, bukan individu semata,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pendiri JAFli, Dr (Hc). Joko Susanto, menyoroti pentingnya menjadikan momentum halal bihalal sebagai ruang evaluasi moral bagi para advokat. Ia menilai bahwa profesi hukum saat ini menghadapi tantangan serius terkait persepsi publik terhadap integritas penegakan hukum.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset utama profesi ini. Jika itu melemah, maka seluruh sistem hukum ikut terdampak. Karena itu, kita perlu terus menjaga integritas, tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam sikap dan keputusan sehari-hari,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa JAFli harus mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi dalam penegakan hukum.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pelaku dalam sistem, tetapi harus menjadi penggerak perubahan. Advokat memiliki posisi strategis untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan,” tegasnya.
Dari sisi eksternal, Ketua Umum DPP Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi), Sunardi, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antarorganisasi hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks dan multidimensional.
“Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri dalam memperjuangkan keadilan. Diperlukan kolaborasi yang kuat antaradvokat, lembaga bantuan hukum, dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan seperti halal bihalal memiliki nilai lebih karena mampu menghadirkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dan humanis.
“Dari suasana yang cair seperti ini, biasanya lahir kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah kolaborasi yang kuat bisa terbangun,” tambahnya.
Secara keseluruhan, advokat yang hadir sepakat bahwa halal bihalal JAFli bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat fondasi etika, solidaritas, dan profesionalisme di kalangan advokat.
"Momentum ini diharapkan mampu mendorong lahirnya praktik hukum yang lebih berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,"sebut Sunardi.
🖍️Jurnalis: Alfin Aufillah
💻Editor: Meijieli Gulo
Tags
Daerah


