BenuaPost

Bapas Semarang Perkuat Sinergi Dengan Pemkot, Dorong Implementasi Kerja Sosial dan Hadirkan Inovasi Sanak Bassama Plus



Semarang | benuapost.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung implementasi kebijakan hukum terbaru, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan KUHP dan KUHAP. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari Pemerintah Kota Semarang, dengan menghadirkan narasumber dari Bapas Kelas I Semarang, yakni Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Catur Yuli Wiranto, didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi Klien Anak Atiq Joni Wardani dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Anak Wisnu. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Semarang sebagai upaya membangun pemahaman bersama terkait mekanisme penetapan lokasi kerja sosial.

Dalam pemaparannya, Catur Yuli Wiranto menekankan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada pidana penjara sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi sangat strategis, mulai dari proses asesmen hingga pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sesi diskusi yang berlangsung interaktif juga membahas peran penting sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah dalam memastikan implementasi pidana kerja sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif baik bagi klien maupun masyarakat.


Dalam konteks yang lebih luas, Bapas Kelas I Semarang turut memperkenalkan inovasi Sanak Bassama Plus sebagai pengembangan dari program Sanak Bassama. Inovasi ini menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, terkait pembentukan karakter dan pemahaman hukum sejak dini.

Sanak Bassama Plus hadir sebagai langkah strategis untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku melanggar hukum atau masuk dalam kluster perlindungan khusus. Melalui pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum serta memperkuat ketahanan sosial di lingkungan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Bapas Semarang optimis bahwa dengan sinergi yang solid serta inovasi yang berkelanjutan, implementasi kebijakan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

✍️Jurnalis: M Alfin A.Z
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال