Semarang | benuapost.com — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan deklarasi dan ikrar Zero HALINAR, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah praktik penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.
Bertempat di halaman kantor Bapas, seluruh pegawai mengikuti apel besar yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar bersama. Dalam ikrar tersebut, para petugas menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas keberadaan handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dikenal dengan istilah HALINAR.
Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, dalam amanatnya menegaskan bahwa integritas aparatur bukan hanya tuntutan administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara struktural, tetapi harus dimulai dari kesadaran individu. Setiap petugas adalah representasi institusi, sehingga menjaga integritas adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan komitmen Zero HALINAR di lapangan. Menurutnya, berbagai bentuk penyimpangan yang selama ini menjadi perhatian publik harus dijawab dengan langkah konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar deklarasi seremonial.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan perwakilan pegawai. Penandatanganan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bentuk tanggung jawab hukum dan moral dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Deklarasi ini juga selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. Bapas sebagai unit pelaksana teknis memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi negatif.
Dengan komitmen Zero HALINAR yang terus digaungkan, Bapas Kelas I Semarang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur dalam membina dan mengembalikan klien pemasyarakatan menjadi pribadi yang produktif dan taat hukum.
Upaya berkelanjutan ini menegaskan bahwa pemberantasan praktik HALINAR bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga menjadi bagian dari integritas pribadi setiap petugas dalam menjalankan amanah negara.
✍️ Jurnalis: M Alfin A.Z

