![]() |
| Foto: Mantan Wakil Presiden RI 10&12 Jusuf Kalla |
Jakarta | benuapost.com — Juru bicara mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah tuduhan yang menyebut Jusuf Kalla (JK) telah menista atau memfitnah ajaran Kristen.
Menurut Husain, narasi yang beredar di media sosial, khususnya Instagram, merupakan potongan video yang keluar dari konteks aslinya.
Husain menjelaskan, pernyataan JK disampaikan saat memberikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis (5/3/2026).
Dalam kesempatan itu, JK membahas konflik Poso dan Ambon pada awal masa reformasi yang sarat nuansa SARA.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah,” ujar Husain, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, pada masa konflik tersebut, baik kelompok Islam maupun Kristen sama-sama menggunakan narasi “perang suci” dan menganggap kematian dalam konflik sebagai bentuk kesyahidan.
Namun, menurut Husain, hal itu disampaikan JK sebagai bagian dari upaya menjelaskan situasi konflik, bukan sebagai ajaran teologis.
“Pak JK bukan sedang berkhotbah atau mengajarkan teologi Kristen, melainkan menggambarkan kondisi yang terjadi saat itu,” jelasnya.
Video Viral Picu Salah Tafsir
Lebih lanjut, Husain menyayangkan beredarnya potongan video ceramah JK yang dinilai menyesatkan.
Beberapa akun media sosial disebut mengunggah cuplikan yang menyebut kedua pihak dalam konflik menggunakan istilah “mati syahid”, lalu menarasikannya seolah-olah JK menyamakan ajaran kedua agama.
Narasi tersebut kemudian berkembang menjadi tuduhan bahwa JK telah berbohong atau menyinggung ajaran Kristen yang dikenal mengedepankan kasih.
Pihak JK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh dan memahami konteks pernyataan secara menyeluruh.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi di media sosial, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi memicu ketegangan antarumat beragama.
💻Jurnalis: Meijieli Gulo
