![]() |
| Foto pelaku dan bukti chat |
Medan — Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap dugaan modus penipuan berkedok mencari pekerjaan yang belakangan mulai meresahkan. (14/5/2026)
Seorang wanita diduga melakukan penipuan dengan nominal kecil kepada calon pemberi kerja. Meski jumlah kerugian tidak besar, aksi serupa yang dilakukan berulang kepada banyak korban berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas.
Modus Minta Ongkos Perjalanan
Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya wanita tersebut disebut akan bekerja sebagai penjaga bayi di wilayah Pematangsiantar.
Pemberi kerja sebelumnya telah diingatkan oleh pihak lain agar tidak memberikan uang apa pun sebelum pekerja benar-benar tiba di lokasi kerja.
Namun, tanpa pemberitahuan lebih lanjut, wanita tersebut tiba-tiba mengaku sudah memesan ojek online dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi keberangkatan.
Ia kemudian meminta uang ongkos perjalanan sebesar Rp28 ribu. Karena terburu-buru, pemberi kerja disebut tidak sempat meminta bukti tangkapan layar (screenshot) aplikasi ojek online.
Selain ongkos, korban juga mengirim tambahan uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli makanan, sehingga total uang yang dikirim mencapai Rp48 ribu melalui akun dompet digital yang diberikan terduga pelaku.
Setelah uang diterima, wanita tersebut diduga langsung memblokir nomor kontak pemberi kerja dan tidak dapat dihubungi kembali.
Korban menduga aksi tersebut dilakukan secara sengaja dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama kepada orang yang belum dikenal secara langsung.
Warga juga diimbau untuk:
- Memastikan identitas seseorang sebelum mengirim uang
- Meminta bukti valid terkait perjalanan atau kebutuhan biaya
- Tidak mudah percaya terhadap alasan mendesak tanpa verifikasi
Masyarakat juga diingatkan agar tetap bijak dalam membagikan informasi di media sosial dan tidak menyebarkan data pribadi secara berlebihan tanpa dasar hukum yang jelas.
