Aceh Tenggara -Penggunaan dana desa di Khukahan, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, tahun 2024-2025 diduga tidak transparan.
Masyarakat setempat mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak jelas, memicu kekhawatiran tentang penyalahgunaan anggaran Dana Desa tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan Kepala desa Khukahan Darmono dalam penggunaan anggaran Dana Desa tidak transparan dan tidak pernah di musyawarahkan dengan warga.
"Kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah sama warga tentang penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2024-2025," sebutnya kepada Benuapost.com, Sabtu (23/5/2026).
Sumber menyebutkan pekerjaan perehaban irigasi dengan anggaran sebesar Rp71 juta, tidak ada papan informasi proyek diduga tidak sesuai rab dan perencanaan serta tidak ada musyawarah dengan warga.
Dana ketahanan pangan tahun 2025, di gunakan untuk sewa kebun jagung, setelah panen jagung tersebut kepala desa juga tidak pernah ada pemberitahuan atau di musyawarahkan dengan warga, kemanakan uang hasil jagung itu.? , sebut warga.
Ia mengatakan anggaran untuk perehaban air bersih sebesar Rp14 juta, diduga dikerjakan asal jadi banyak ditemukan titik pipa yang bocor sehingga air sehingga kecil sampai ke rumah warga.
Anggaran untuk posyandu sebesar Rp80 juta, untuk makanan tambahan ibu hamil dan lansia diduga tidak sesuai banya warga yang mengeluh, katanya.
Warga hanya diajak musyawarah ketika musrembang selanjutnya tidak pernah ada pemberitahuan apa pun terkait penggunaan dana desa tersebut.
Warga meminta kepada Kepala Inspektorat Aceh Tenggara untuk mengaudit anggaran Dana Desa Tanoh Khukahan dari tahun 2024-2025, yang diduga tidak sesuai, karena warga sudah resah karena dibohongi oleh Kepala Desa Khukahan selama ini, pinta Warga.
Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah penyalahgunaan.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Khukahan, Kecamatan Deleng Pokhkisen Aceh Tenggara Darmono, belum memberi tanggapan resmi. Benuapost.vom sudah berusaha konfirmasi melalui WhatsApp nya namun tidak aktif. (*)
