Gayo Lues - Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Fraksi Partai Aceh Dapil VIII Aceh, Yahdi Hasan, M.I.Kom, menunaikan fungsi konstitusionalnya melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang Ke-II Tahun 2026.
Kegiatan penyerapan aspirasi tersebut dipusatkan di Desa Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, sebuah wilayah yang memiliki jejak historis panjang pascabencana banjir. Jumat (22/06/26)
Reses Ke-II ini sengaja diselenggarakan di teras Masjid Al-Ikhlas, Desa Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.
Pemilihan lokasi tidak lepas dari filosofi bahwa masjid sebagai pusat peradaban umat sekaligus ruang publik paling demokratis untuk berdialog.
Suasana diskusi berlangsung cair namun substansial, mencerminkan kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya di tingkat akar rumput.
Dalam kunjungan tersebut, Yahdi Hasan tidak datang seorang diri. Beliau didampingi istri, Siti Kasmah Selian, yang juga menjabat sebagai Koordinator Srikandi DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tenggara.
Kehadiran Siti Kasmah menambah dimensi inklusif dalam reses, mengingat keterlibatan perempuan dalam politik dan pembangunan desa semakin menjadi tuntutan zaman.
Rombongan Yahdi Hasan juga diisi oleh jajaran pengurus Partai Aceh dari Kabupaten Aceh Tenggara. Kehadiran struktur partai secara kolektif menunjukkan konsistensi Partai Aceh dalam menjaga marwah sebagai partai lokal yang lahir dari rahim perjuangan dan pengabdian untuk rakyat Aceh.
Setelah sesi dialog dan penyerapan aspirasi selesai, Yahdi Hasan beserta seluruh rombongan menunaikan ibadah shalat Jumat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas. Tgk Zaid, S.Pd, dipercaya sebagai khatib Jumat, sementara Tgk Ibrahim bertindak sebagai imam.
Momen ini menjadi simbol harmoni antara kerja politik kerakyatan dengan penguatan spiritualitas masyarakat.
Dalam forum reses, warga Desa Marpunge menyampaikan berbagai usulan pembangunan secara terbuka.
Aspirasi yang paling dominan dan berulang kali disuarakan adalah percepatan pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Masjid tersebut dinilai belum representatif untuk menampung jamaah, terutama pada momentum ibadah besar seperti Jumat dan hari raya.
Menanggapi usulan tersebut, Yahdi Hasan menyampaikan kabar baik di hadapan masyarakat.
“Alhamdulillah, bantuan untuk masjid di tahun 2026 ini akan segera direalisasikan di masjid ini sebesar Rp166 juta,"
"Insya Allah akan kita lanjutkan untuk pembangunan masjid ini pada tahun 2027,”sebut Yahdi dalam sambutan reses.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Yahdi Hasan juga menyoroti persoalan struktural yang membebani warga Marpunge.
Desa ini tercatat sebagai salah satu desa terdampak banjir besar di akhir tahun 2025 lalu.
Dampaknya masih terasa hingga kini, dengan banyak rumah warga yang rusak dan lahan kebun produktif yang tidak dapat difungsikan lagi.
Atas kondisi tersebut, Yahdi Hasan menyatakan akan melakukan koordinasi intensif dengan Gubernur Aceh.
"Saya akan koordinasikan dengan Bapak Gubernur Aceh dan Bapak Bupati Gayo Lues terkait permintaan masyarakat Marpunge dan sekitar nya," ujar Yahdi.
Langkah ini penting kata Yahdi agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada bantuan darurat, melainkan berujung pada pemulihan ekonomi warga.
Reses Ke-II Tahun 2026 di Marpunge menegaskan kembali peran anggota DPR Aceh sebagai jembatan kebijakan. Di satu sisi, legislator bertugas mengawal anggaran dan program pemerintah. Di sisi lain, ia harus memastikan suara rakyat bertransformasi menjadi kebijakan publik yang solutif.
Bantuan dana untuk program pembangunan Masjid Al - Ikhlas di Desa Marpunge sebesar Rp 166 juta untuk Tahun Anggaran 2026.
Anggaran ini bersumber dari dana APBA dan semua ini menjadi bagian dari Komitmen pemerintahan terhadap Pembangunan Aceh yang lebih Maju dan berkembang.
Dengan selesainya reses, Yahdi Hasan membawa pulang catatan aspirasi warga untuk ditindaklanjuti di Palemen dan di sampaikan ke pihak pemerintah Aceh.
Catatan tentang pemulihan desa terdampak banjir dan peningkatan sarana ibadah akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja dengan mitra kerja Eksekutif
Ia barapannya, kebijakan yang lahir tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Gayo Lues. (Syafri Selian).
