BenuaPost

PIALA DUNIA FIFA 2026

Digerebek Satresnarkoba, 3 Pelaku Pesta Sabu di Perapat Hulu Diciduk dan Barang Bukti Diamankan

Aceh Tenggara • Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara tak beri ruang gerak bagi pengedar sabu. Sebuah rumah di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam yang diduga jadi "sarang" pesta sabu akhirnya digerebek, Sabtu (6/6/2026).

Dalam penggerebekan berhasil, 3 pelaku diamankan di tempat. 2 orang pria dan 1 orang perempuan, ketiganya tak berkutik saat petugas masuk.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, 1 kaca pirex berisi sisa sabu 1,31 gram, 1 alat hisap atau bong, 2 pipet, dan 1 mancis.

Ketiga pelaku yang diciduk berinisial H.A (37) warga Perapat Hulu, E.P (49) warga Muara Lawe Bulan, dan L.S (34) warga Kutambaru. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Agara untuk penyidikan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar dalam pers rilisnya yang di terima Buanapost.com, Kamis (11/6/2026), menyebut penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Warga setempat resah karena rumah tersebut diduga kerap jadi tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Begitu info masuk, tim langsung bergerak. Penggeledahan disaksikan perangkat desa biar transparan dan sesuai SOP. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti kami amankan semua,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara, Tidak ada Tempat untuk Narkoba

Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K menegaskan, Polres Aceh Tenggara berkomitmen perang total terhadap narkoba. Pengungkapan ini bukti Polri tidak main-main.

“Kami apresiasi warga yang berani lapor. Sinergi inilah yang bikin Bumi Sepakat Segenap, Aceh Tenggara aman. Kami imbau, jauhi narkoba. Stop jadi pengguna, apalagi pengedar. Kalau tau ada aktivitas mencurigakan, cepat lapor ke pihak kepolisian,” tegas AKBP Yulhendri. (*)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال