![]() |
| Made Natasya Restu Dewi Pratiwi |
Jakarta | Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi momentum reformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh, bukan hanya pergantian figur di tingkat struktur kelembagaan. (9/6)
“Pergantian pimpinan BGN tidak otomatis menyelesaikan berbagai permasalahan MBG dalam satu setengah tahun ke belakang. Pemerintah perlu memastikan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola; standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan, serta transparansi pengadaan barang dan jasa. Pemetaan sebaran distribusi MBG berbasis status sosial ekonomi, status gizi, dan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta pengukuran dampak program terhadap status gizi penerima tidak boleh dilewatkan dalam kerangka evaluasi. Semua indikator ini penting dievaluasi untuk memastikan MBG benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar dibagikan secara massal tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi penerima,” tegas Natasya.
“Evaluasi yang dilakukan pun harus didesain secara partisipatif, inklusif, dan bermakna dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, khususnya penerima program, seperti siswa, pihak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hal ini penting agar evaluasi MBG memegang prinsip transparansi, akuntabilitas, dan asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan”, tambah Natasya.
Berdasarkan temuan kajian kebijakan tengah tahun TII, "Policy Assessment 2025" terkait MBG yang ditulis olehnya, Natasya mengingatkan beberapa aspek yang perlu dibenahi oleh BGN di bawah kepemimpinan yang baru, yaitu memastikan adanya peningkatan kualitas kebersihan, standar gizi, dan keamanan makanan; memperkuat koordinasi lintas sektor; memeratakan akses peningkatan kompetensi bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); menegakkan standar perizinan dapur MBG; meninjau penggunaan susu kemasan dan pangan tinggi gula, garam, dan lemak pada menu, serta memastikan adanya integrasi pelaporan antar sektor.
“Intinya, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap kepatuhan regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan petunjuk teknis terkait keamanan pangan serta standar gizi. Selain itu, apabila MBG serius dicanangkan untuk memperbaiki status gizi penerima, maka keterlibatan profesi yang ahli di bidangnya pada jajaran manajerial BGN, seperti gizi dan kesehatan, alih-alih dipilih berdasarkan afiliasi politik atau jabatan tertentu, wajib dilakukan. Tanpa kepemimpinan berbasis kompetensi, MBG berisiko mengulang masalah lama dan menggerus kepercayaan publik terhadap MBG,” tambahnya.
Di akhir, Natasya menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh pergantian pimpinan semata, tetapi oleh komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi tata kelola secara konsisten, transparan, dan berbasis bukti.
“Pergantian pimpinan BGN harus menjadi titik awal perbaikan MBG. Tanpa disertai audit menyeluruh, transparansi, dan penguatan kapasitas pelaksana di lapangan, risiko terulangnya masalah yang sama akan tetap ada dan tujuan MBG untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sulit tercapai secara optimal,” tutup Natasya.
Narahubung
Made Natasya Restu Dewi Pratiwi
Peneliti Bidang Sosial
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)

