Benua Post | MEDAN — Gelombang desakan agar jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan kian menguat. Kali ini, dukungan penuh datang dari Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) Bidang Politik, Kebijakan Publik dan Kajian Strategis, Abd Halim.
Halim menyuarakan dukungan atas sikap tegas Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, yang meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek Medan Tuntungan. Menurutnya, jika praktik perjudian terbukti berlangsung masif tanpa ada penanganan yang memadai, maka evaluasi bahkan pencopotan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting menjadi langkah objektif yang patut dipertimbangkan.
"Kami dari PW HIMMAH Sumut mendukung penuh langkah Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu yang mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Jika evaluasi membuktikan Kapolsek Medan Tuntungan tidak mampu memberantas perjudian di wilayahnya, Kapolda Sumut harus berani mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi total hingga mencopot jabatannya," tegas Halim di Medan, Selasa (04/08).
Sorotan tajam ini dipicu oleh semakin tidak terkendalinya aktivitas perjudian jenis tembak ikan—yang diduga menggunakan merek AW—di Kecamatan Medan Tuntungan. Mesin-mesin judi tersebut dilaporkan beroperasi secara terang-terangan dan hampir 24 jam penuh tanpa penindakan nyata dari aparat setempat.
Berdasarkan penelusuran, sedikitnya terdapat sekitar 10 titik lokasi yang diduga kuat menjadi sarang tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan tersebut, di antaranya berada di Kawasan Penerbangan Medan Tuntungan, Pales 7, Simpang ACC, Depan SPBU Setia Budi, Gang Musik (Pante Bokek), Samping STIKes, Jalan Bunga Mayang, Depan SPBU Lau Cih, Depan Panglong Parna Jaya (Simalingkar B), dan Warung kopi di kawasan Simalingkar B.
PW HIMMAH Sumut berpandangan bahwa pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi Polri hanya bisa dicapai lewat tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar janji.
"Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, tidak Kapolsek Medan Tuntungan tidak mampu memberantas perjudian di wilayah hukumnya, maka Kapolda Sumut harus mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pergantian jabatan alias mencopot yang bersangkutan”,
PW HIMMAH Sumut hingga kini menunggu langkah konkret dan profesional dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk membuktikan penegakan hukum yang bebas dari intervensi dan akan melayangkan aksi unjuk rasa terkait evaluasi bahkan pencopotan Kapolsek Medan Tuntungan ke Mapolda Sumut dalam waktu dekat. (SPT)
