HMI Cabang Kutacane Desak Pemkab Aceh Tenggara Bentuk Satgas Tangani Isu LGBT


ACEH TENGGARA - benuapopst.com: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutacane mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK Aceh Tenggara mengambil langkah konkret menyikapi isu aktivitas LGBT di daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan HMI melalui sejumlah tuntutan yang dipublikasikan dalam poster bertajuk “Aceh Tenggara Darurat Kaum Penyimpang/LGBT” Minggu, 13 September 2026.

HMI meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan penertiban, tetapi juga menyusun kebijakan pencegahan dan pembinaan.

Sekretaris HMI Cabang Kutacane, Muhammad Raja, SP, mengatakan pemerintah daerah perlu merumuskan regulasi yang menjadi pijakan dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK tidak menutup mata terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. HMI mendorong adanya langkah konkret melalui regulasi yang jelas, edukasi, pencegahan, dan pembinaan,” kata Muhammad Raja.

Menurut Raja, persoalan tersebut tidak cukup ditangani secara insidental. Pemerintah, kata dia, perlu membangun mekanisme yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan pemuda.

“Kami tidak ingin persoalan ini ditangani secara tidak teratur. Pemerintah perlu memiliki kebijakan yang jelas dan mekanisme pengawasan yang terukur, sekaligus pendekatan pembinaan agar persoalan sosial ini tidak berkembang tanpa kendali,” ujarnya.

HMI Cabang Kutacane juga mendorong pembentukan tim ahli atau satuan tugas (Satgas) yang dapat melakukan edukasi, deteksi dini serta program pembinaan dan rehabilitasi dengan melibatkan tenaga profesional dan unsur keagamaan.

Selain itu, HMI meminta Satpol PP dan WH Aceh Tenggara mengoptimalkan fungsi pengawasan di ruang publik maupun lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok atau komunitas yang melakukan aktivitas bertentangan dengan ketentuan hukum dan aturan daerah.

Raja menegaskan, upaya penertiban harus tetap dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum.

“Kami mendorong Satpol PP dan WH menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Namun, penertiban harus tetap sesuai hukum, profesional, tidak main hakim sendiri, serta menghormati hak setiap warga,” katanya.

Ia menambahkan, HMI Cabang Kutacane siap berdialog dengan pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tenggara untuk membahas langkah pencegahan yang dinilai tepat.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan masukan kepada pemerintah. Yang kami dorong adalah adanya langkah nyata, terukur, dan sesuai aturan agar persoalan ini dapat ditangani secara serius tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar Raja.

(Syafri Selian)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال