BenuaPost

Memahami Hukum: Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya | Benuapost

 


Hukum adalah sistem peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang bersifat memaksa, dibuat oleh otoritas berwenang, serta memuat sanksi untuk mengatur tingkah laku manusia, menciptakan ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam masyarakat. Hukum merupakan alat penting untuk membatasi kekuasaan, melindungi hak individu, dan mencegah kekacauan. 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai hukum berdasarkan pengertian dari para ahli dan sumber hukum:

Unsur-Unsur Hukum: Terdiri dari peraturan tingkah laku, dibuat oleh lembaga resmi, bersifat memaksa, dan memiliki sanksi tegas.

Tujuan Hukum: Menegakkan keadilan, menjamin kepastian hukum, serta mewujudkan perdamaian dan ketertiban sosial.

Fungsi Hukum: Sebagai alat pengatur pergaulan hidup (pedoman), penyelesaian sengketa, dan alat rekayasa sosial (tool of social engineering).

Jenis Hukum: Secara umum dibagi menjadi hukum tertulis (seperti undang-undang) dan hukum tidak tertulis (seperti hukum adat/kebiasaan). 

Secara harfiah, hukum berasal dari bahasa Arab ḥukm yang berarti putusan atau ketetapan. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال