BenuaPost

Selamat Hari Raya Idul Adha

Inspektorat Agara Sidak ke Kantor Camat, Periksa Kendaraan Dinas Pengulu Kute

Aceh Tenggara - Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Camat Badar untuk memeriksa penggunaan kendaraan dinas pengulu kute, Senin (18/5/2026).

Sidak dipimpin Plt Inspektur Aceh Tenggara Zul Fahmy, bersama tim auditor, usai melaksanakan apel pagi di Kantor Camat Badar, langsung melakukan cek kelengkapan kendaraan dinas pengulu kute.

Cek Dokumen dan Kondisi Fisik Kendaraan

Plt Inspektur Zul Fahmy menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas pengulu kute digunakan sesuai peruntukannya dan tertib administrasi.

"Kami cek dokumen BPKB, STNK, surat tugas, buku pemeliharaan, kaca sepion dan helm, serta kondisi fisik kendaraan. Ini bagian dari pengawasan aset daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan,"ujar Fahmy 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zul Fahmy sebagian besar kendaraan dinas dalam kondisi baik dan digunakan untuk operasional pemerintahan kute. 

Dari 18 kute se Kecamatan Badar, 15 kute yang hadir 3 kute tidak hadir karena sedang berada di luar daerah, dan kita ditemukan beberapa unit kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan dinas tersebut, katanya.

Tindaklanjuti Sesuai Aturan

Zul Fahmy menegaskan, jika ditemukan pelanggaran seperti penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi atau tidak tercatat sebagai aset, pihaknya akan memberikan rekomendasi sesuai Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Kami beri waktu untuk camat dan pengulu kute melengkapi administrasi. Kalau tidak ditindaklanjuti, akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.

Ia menambahkan, sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan pembinaan agar pengelolaan dana desa dan aset desa lebih tertib dan akuntabel.

Camat dan Pengulu Kute Sambut Baik

Ari Pengulu Kute Desa Purwodadi menyambut baik sidak tersebut. Menurutnya, kegiatan ini membantu desa menertibkan administrasi aset.

"Kami siap lengkapi dokumen yang kurang. Ini juga jadi pengingat bagi pengulu kute untuk menggunakan kendaraan dinas sesuai tupoksi,"sebutnya. (Safri Sanjaya)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال