BenuaPost

PIALA DUNIA FIFA 2026

Satresnarkoba Polres Agara Sikat Pengedar Sabu di Bambel, 2,24 Gram Disita dari Tangan H.B. 24 Tahun

Aceh Tenggara - Ruang gerak bandar narkoba di Bumi Sepakat Segenep makin sempit. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali unjuk taring. Seorang pengedar sabu berinisial H.B. (24) berhasil dibekuk di kawasan Desa Kuning, Kecamatan Bambel, Rabu (3/6/2026) sore.

Dari tangan pelaku warga Desa Pinding itu, polisi menyita 2 paket sabu total 2,24 gram dan 1 unit HP yang diduga jadi alat transaksi.

Aksi Buang Barang Gagal Total

Pengungkapan berawal dari laporan warga. Resah dengan aktivitas H.B. yang sering “antar-jemput” sabu ke pembeli, masyarakat langsung kasih info ke polisi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal membuntuti H.B. dari rumahnya di Pinding menuju SPBU Desa Kuning. Merasa dicurigai, pelaku panik dan mencoba membuang 1 paket sabu 0,24 gram dari genggamannya.

Gerak cepat petugas menggagalkan aksi itu. Sabu yang dibuang berhasil diamankan sebagai barang bukti pertama.

Tak mau berhenti di situ, polisi langsung “mengembangkan” kasus ke rumah H.B. Di atas meja kamar, 1 paket sabu seberat 2,00 gram ditemukan. Pelaku akhirnya mengakui semua barang itu miliknya.

Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar dalam pres rilis yang  diterima Benuapost.com, Kamis (4/6/2026) menyebutkan penindakan ini bukti keseriusan Polri memutus mata rantai narkoba yang merusak generasi muda Agara.

“Ini bukan pengungkapan pertama dan tidak akan jadi yang terakhir. Kami tidak akan kasih ruang sedikit pun untuk bandar dan pengedar di Aceh Tenggara,” tegasnya.

Kini H.B. beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agara. Polisi masih kembangkan kasus untuk membongkar jaringannya.

Imbauan untuk Warga

Kapolres Aceh Tenggara minta masyarakat terus jadi “mata dan telinga” polisi. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Sinergi warga dan polisi adalah kunci. Kita jaga Agara tetap aman, sehat, dan bebas narkoba,” tutupnya.

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال