BenuaPost

Selamat Hari Raya Idul Adha

Diduga Janjikan Lolos Bintara Polri, Oknum Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Gedung Bid Propam Polda Sumut

Medan — Dugaan praktik percaloan penerimaan anggota Polri kembali mencuat di Sumatera Utara. Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda FZ dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri melalui “jalur khusus”.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Noferius Zai yakni, Julianus Halawa, S.H., M.H., Dengan nomor Laporan: B/318/lll/WAS.2.1/2026/Bidpropam

Berdasarkan keterangan korban, anak pelapor bernama Yalfiman Jaya Zai (YJZ) disebut dijanjikan bisa lolos seleksi Bintara Polri tahun 2024 melalui jalur khusus. Orang tua korban mengaku percaya setelah Bripda FZ disebut meyakinkan bahwa proses tersebut bisa dibantu hingga dinyatakan lulus.

Dalam proses tersebut, pihak keluarga mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp406 juta secara bertahap.
Dana itu disebut ditransfer melalui rekening atas nama Lisman Jaya Zai dan sebagian diberikan secara tunai langsung kepada terlapor untuk kepentingan pengurusan seleksi calon siswa (casis).

Korban mengaku dijanjikan uang akan dikembalikan 100 persen apabila peserta tidak lulus.

Namun, pada kenyataannya, YJZ disebut gagal pada tahap perangkingan awal seleksi tahun 2024. Meski demikian, korban kembali dijanjikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahun 2025. Bahkan, YJZ disebut sempat dikarantina di sebuah apartemen di kawasan Mansyur Residence selama kurang lebih satu bulan. Pihak keluarga mengaku kembali diminta menyerahkan uang tambahan, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Sayangnya, pada seleksi berikutnya, YJZ kembali dinyatakan tidak lolos.

Setelah kegagalan tersebut, keluarga korban berupaya meminta pengembalian uang kepada Bripda FZ.

Terlapor disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang pada 27 Februari 2026, namun hingga kini belum terealisasi.

Kuasa Hukum korban kini resmi melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri yang kemudian di limpahkan ke Propam Polda Sumatera Utara, guna memperoleh perlindungan hukum dan meminta pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang masih aktif bertugas di satuan Brimob Polda Sumut.

“Kami berharap mendapatkan perlindungan hukum dan hak klien kami dapat dikembalikan. Kami juga berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar pihak kuasa hukum.

Polri Tegaskan Rekrutmen Gratis
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Irwasum Polri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan biaya.

“Masuk polisi itu gratis. Tidak ada pungutan biaya sepeser pun,” tegas Dedi Prasetyo saat Launching Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2025 di Jakarta.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi dengan imbalan uang. Seluruh proses rekrutmen Polri ditegaskan berlangsung secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

✍️ Jurnalis: BP/ Bung Meiji 

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال