SEMARANG – Kesenjangan antara teori hukum di ruang kuliah dan realitas praktik hukum di lapangan masih menjadi tantangan yang dihadapi banyak perguruan tinggi hukum di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang mulai membangun kemitraan strategis dengan Perhimpunan Advokat Indoneaia (PERADI) Profesional sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia profesi.
Penjajakan kerja sama yang digelar pada Kamis (18/6/2026) menjadi forum penting untuk merumuskan berbagai bentuk kolaborasi yang tidak hanya mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga mendorong transformasi pendidikan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan praktik hukum modern.
Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH, menilai bahwa pendidikan hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari para praktisi yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan hukum di masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi profesi advokat merupakan bagian dari strategi fakultas untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Dunia pendidikan tinggi saat ini dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan etika yang kuat. Karena itu, sinergi dengan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian capaian pembelajaran lulusan dan peningkatan mutu program studi,” ujarnya.
Dalam pembahasan yang berlangsung cukup intensif, kedua lembaga menyepakati pentingnya menghadirkan ruang pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa berinteraksi langsung dengan para praktisi hukum. Kuliah praktisi, pelatihan litigasi, pendampingan kompetisi moot court, hingga penyusunan kurikulum berbasis kompetensi profesi menjadi beberapa agenda yang akan diwujudkan melalui kerja sama resmi.
Di sisi lain, PERADI Profesional Jawa Tengah melihat kampus sebagai mitra utama dalam regenerasi profesi advokat. Ketua DPD PERADI Profesional Jawa Tengah, Dr. IG Henri P, melalui Wakil Ketua Sumanto S. Tirtowijoyo, menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam mencetak generasi penegak hukum yang berkualitas.
“Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai profesi advokat sejak dini. Tidak hanya soal hukum acara dan teknik beracara, tetapi juga etika profesi, penyelesaian sengketa, hukum bisnis, hingga tantangan hukum digital yang kini semakin kompleks,” jelas Sumanto.
Lebih jauh, kerja sama yang dirancang tidak berhenti pada aspek pendidikan. Kedua institusi juga menjajaki riset bersama mengenai isu-isu hukum aktual, publikasi ilmiah, seminar akademik, serta berbagai program pengabdian masyarakat berupa penyuluhan dan bantuan hukum.
Rencana penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan legal drafting, mediasi, arbitrase, kontrak bisnis, dan sertifikasi kompetensi juga menjadi bagian penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Program-program itu dinilai dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk mengenal dunia profesi secara lebih dekat sebelum memasuki pasar kerja.
Bagi FH Unwahas, kemitraan dengan organisasi profesi merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi sebagai pusat pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing. Sementara bagi PERADI Profesional, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sarana strategis untuk memastikan regenerasi advokat berlangsung dengan kualitas yang lebih baik.
Penjajakan kerja sama ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga berbagai program yang telah dirumuskan dapat direalisasikan secara berkelanjutan. Melalui sinergi akademisi dan praktisi, kedua pihak optimistis mampu melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cakap memahami regulasi, tetapi juga siap menjawab tantangan profesi hukum di era perubahan yang semakin cepat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Sarjana Hukum Takwim Azami, Kaprodi Magister Hukum Dr. Anto Kustanto, Wakil Dekan FH Dr. Ainul Masruro, dosen FH M. Iqbal Wibisono, serta jajaran PERADI Profesional Jawa Tengah yang terdiri atas Dr. (Hc) Joko Susanto, Muhammad Yudhi Rizqi Imanuddin, Okky Andaniswari, dan Muhammad Alfin Aufillah Zen.***


