![]() |
| Pelaku Zulpikar dan Zulyarham |
Medan – Dua pria di Kota Medan diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu hamil dan suaminya di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (3/6/2026) sore.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46). Keduanya ditangkap oleh tim Resmob Polrestabes Medan beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 5 Jam
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Bimo Setiadi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang pelaku yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Bimo, Kamis (4/6/2026).
Motif nya Berawal dari Dugaan Perekaman Tawuran
Berdasarkan keterangan polisi, sebelum penganiayaan terjadi, korban bersama suaminya sedang berhenti di kawasan terowongan bawah rel kereta api karena di atas rel sedang terjadi tawuran.
Saat itu, salah seorang pelaku melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam peristiwa tersebut.
Diduga karena takut aksi tawuran tersebut direkam dan viral di media sosial, pelaku kemudian tersulut emosi.
"Pelaku menendang korban yang sedang hamil karena mengira korban akan memviralkan kejadian tawuran yang sedang berlangsung," kata Bimo.
Tak berhenti di situ, pelaku disebut kembali menuju sebuah bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun.
Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi kejadian.
Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku guna mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
✍️Jurnalis BP: Meijieli Gulo
Tags
Hukum dan Kriminal


Mantap Polrestabes Medan
BalasHapus